Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..

Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai pelaksanaan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia. Hari raya kurban jatuh pada tanggal 28 Juni 2023. Buya Yahya mengatakan jika kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia itu nggak ada. Mengapa demikian? Begini penjelasan Buya Yahya

Rahadian
Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:30 WIB
Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..
Buya Yahya jelaskan hukum melaksanakan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia. (Youtube/Al-Bahjah TV)

SUARA BANDUNGBuya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai pelaksanaan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Buya Yahya mengatakan jika kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia itu nggak ada.

Mengapa demikian? Begini penjelasan Buya Yahya seperti dikutip dari Short YouTube @Ceritaislami-ly4kw, Jumat (9/6/2023).

Buya Yahya mengungkapkan jika kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia itu nggak ada tapi boleh dilaksanakan.

Baca Juga:Mantan Pemain Ajax Amsterdam Cetak Gol saat Latihan Bersama Persib Bandung, Netizen Heran

“Kurban untuk yang sudah meninggal dunia itu nggak ada. Nggak ada bukan berarti nggak boleh, kecuali orang tersebut sudah berpesan sebelumnya atau bermaksiat,” ungkapnya.

Buya Yahya mengatakan jika kurban adalah untuk orang yang hidup.

“Kurban adalah membentuk kita atas kita dan untuk orang yang hidup, ” katanya.

Akan tetapi, jika tetap ingin melaksanakan kurban untuk yang sudah meninggal dunia maka itu akan jadi sedekah yang bermanfaat.

“Adapun untuk orang yang telah meninggal dunia, ya boleh-boleh saja paling tidak jatuh jadi sedekah yang bermanfaat untuk umat Nabi Muhammad SAW,” pungkasnya.

Baca Juga:Putri Ariani Tampil Memukau di America's Got Talent Meski Alami Retinopathy of Prematurity, Kondisi Apa Itu?

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Khazanah

Terkini

Tampilkan lebih banyak