SUARA BANDUNG – Hari raya Idul Adha biasa disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya kurban. Untuk itu, saat pelaksanaan hari raya Idul Adha disunahkan menyembelih hewan kurban.
Namun, dalam pelaksanaan menyembelih hewan kurban bolehkah menggunakan hewan betina?
Seperti dikutip dari Short YouTube @ferisachanel1670 pada Jumat (9/6/2023), begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa tidak ada larangan dalam melaksanakan kurban dengan hewan betina.
Baca Juga:Profil Letkol Ade Rizal Muharam, Bisa Kembali Lagi ke TNI Meski Sudah Dipecat Gegara Pembunuhan
“Tidak ada larangan anda boleh kurban dengan kambing betina,” ungkap Buya Yahya.
Tetapi memang untuk pelaksanaan kurban dihimbau menggunakan hewan laki-laki karena gagah dan keker.
“Cuman memang himbauan kalo kambing laki-laki itu memang rata-rata kambing laki-laki itu keker dan gagarh,” lanjutnya.
Terakhir, Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada kambing laki-laki dan betina, maka dianjurkan untuk dijadikan hewan kurban yakni kambing laki-laki.
“Cuman kalo punya kambing betina gede, kambing laki-laki gede ya jangan betinanya dong , betinanya biar beranak pinak,” pungkasnya.
Baca Juga:Geger Pengamen di Senen Tewas Ditusuk Anggota TNI, Begini Kesaksian Warga