SUARA BANDUNG - Hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 diumumkan.
Jika Anda pernah mengikuti seleksi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022, bisa simak artikel ini.
Karena artikel ini menyajikan informasi terkait pengumuman hasil akhir seleksi calon PPPK Kemenag.
Tak ketinggalan juga cara mengetahui nama peserta yang lolos seleksi PPPK Kemenag.
Baca Juga:Rafael Struick Kasih Kode ke Shin Tae-yong, Berharap Main Lawan Argentina?
Sehingga Anda nantinya, bisa langsung melihat siapa saja yang lolos, apakah ada nama kalian atau tidak.
Menurut himpunan langsung dari Kemenag, sebanyak 29.069 peserta lolos dalam tahap seleksi akhir.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ujar Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, dikutip dari laman resmi Kemenag, (8/6/2023).
Nizar juga menjelaskan setiap peserta yang lolos harus mempersiapkan berkas dokumen penting.
Ia juga menegaskan, mereka yang lolos adalah peserta dengan kompetensi tinggi, sesuai kriteria Kemenag.
Baca Juga:5 Pemain Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Terendah Jelang Lawan Argentina, Siapa Saja?
Lantas, bagaimana cara cek nama peserta lolos hasil akhir PPPK Kemenag? Simak berikut.
Pertama, Anda harus kunjungi situs resmi dari Kemenag, yakni kemenag.go.id.
Atau Anda bisa juga mengecek melalui Kemenag SupperApps PUSAKA. Jika melalui laman Kemenag, cari bagian berita mengenai C-PPPK, kemudian di sana terdapat tautan hasil seleksi.
Dan selamat, jika nama Anda terdaftar sebagai peserta yang lolos.(*)