SUARA BANDUNG - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tahapan yang harus dilakukan suami istri jika rumah tangga bermasalah.
Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa tahapan menghadapi permasalahan suami istri di rumah tangga ini dijelaskan dalam QS. An-Nisa : 34-35.
Menurut Ustadz Adi Hidayat jika suami dan istri ada masalah rumah tangga maka tahapan pertama komunikasikan atau diskusikan dengan baik.
Jika masalah rumah tangga tidak selesai dengan berdiskusi maka suami dan istri harus berpisah ranjang sementara untuk saling merenung sebagai tahapan kedua.
“Tahapan ketiga beri pelajaran sampai membuat keduanya mengerti dan kerinduan muncul kembali,” ujar Ustadz Adi Hidayat (6/6/2023).
Apabila tetap tidak menemukan jawaban maka tahapan keempat yaitu konsultasikan kepada orang yang bisa memberikan solusi.
“Jika dengan konsultasi ini akan ada nilai kebaikan di antara keduanya, suami dan istri pun punya niat baik Allah akan berikan jalan,” ujar Ustadz Adi.
Namun jika permasalahan tetap tak ada titik terang maka tahapan terakhirnya adalah bercerai. (*)
Sumber : YouTube TOP-Aktif