SUARA BANDUNG – Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P gemparkan media sosial dengan curhatan tragisnya.
Bripka Andry diketahui telah melakukan transfer uang sejumlah 650 juta kepada atasannya diduga Kompol Petrus.
Uang 650 juta yang ditransfer oleh Bripka Andry tersebut, ternyata dilakukan atas perintah secara berkala dari atasannya itu.
Tragisnya, meski Bripka Andry telah memenuhi perintah itu, dirinya malah dimutasi demosi.
Baca Juga:Bakal Suplai Energi Listrik 10 MW, Ini Progres Bendungan Bener Karya Brantas Abipraya
“Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta, ada bukti-bukti transfernya,”tulisnya dan dikutip pada (6/6/2023).
Curhatan dari anggota brimob tersebut diunggah melalui akun sosial media pribadinya yakni Facebook.
Dirinya mengaku heran dengan keputusan mutasi demosi itu, sebab ia tak melakukan kesalahan apapun.
Bahkan sebelumnya ia sempat melaporkan hal ini ke Polda Riau namun hingga saat ini ia tidak menerima kejelasan. (*)
Sumber: Facebook AnDrimob Svt Riau
Baca Juga:Syarifah Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Minta Maaf, Mahfud MD Kirim Tim Bantu Selesaikan Masalah