SUARA BANDUNG - Terungkap jelas niat dari Mario Dandy yang membuat David Ozora mengalami cidera berat.
Hal tersebut terungkap pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (6/6/2023), yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), jika Mario Dandy jelas berniat menganiaya David Ozora.
Mario Dandy mengaku mendapat laporan dari kawannya, yakni Shane, bahwa AG diduga alami pelecehan oleh David Ozora.
Dalam perjalanan, Mario Dandy yang mengendalikan mobil pun, berniat untuk menghajar David Ozora, ketimbang lapor hukum.
Baca Juga:Kampus Ditutup, Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Lontang Lantung, Kemendikbudristek Buka Suara
"Mangkannya om, yang kaya gini harus dikasih pelajaran, karena dia udah 17 tahun mangkannya mending gua pukulin, dibanding gua harus laporan ke hukum," ucap JPU saat memperagakan kalimat Mario saat itu di persidangan.
Setelah membeberkan niatnya kepada Shane, mereka pun langsung menunu lokasi David yang saat itu di kediaman temannya.
Untuk memuluskan rencananya, Mario menyuruh AG agar memancing David mau keluar.
Alhasil, David pun terpancing, hingga dibawa ke TKP, dan langsung diintimidasi hingga dihajar oleh Mario.(*)
Baca Juga:Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel