SUARA BANDUNG - Siswi SMP N 1 Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff membeberkan kemalangannya, usai didzolimi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Hingga menyentil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Syarifah menceritakan bahwa dirinya melaporkan sebuah akun Instagram yang disinyalir adalah milk influencer Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Sebab, akun Instagram tersebut telah kelewatan batas dengan menyebut Syarifah sebagai pelacur, usai dirinya santer memperjuangkan hak neneknya yang diduga didzolimi oleh perusahaan asal China dan bekerja sama dengan Pemkot Jambi.
Setelah melaporkan tindakan si influncer ke Polda Jambi, Syarifah mendapatkan panggilan pertama oleh Tim Cyber Polda Jambi pada hari Jumat (2/6/2023).
Baca Juga:Kegigihan Si Kusir Dokar Asal Banjarnegara Berhasil Mengantarkan Ibadah Haji
Sesampainya di sana, Syarifah yang diberikan seorang pengacara pendamping dari Polda Jambi untuk kasus yang dilaporkannya.
Namun si pengacara bernama Esih, S.S., M.H., justru mengatakan dirinya merupakan pengacara Syarifah atas statusnya sebagai terlapor, setelah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi.
Syarifah yang mendatangi Mapolda Jambi hari itu, cukup terkejut karena dirinya justru dilaporkan dan dijerat menggunakan pasal berlapis.
"Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3. Tentang saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang didzolimi. Rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh Perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi, yang tidak bertanggung jawab ini," jelas Syarifah, seperti dikutip pada hari Minggu (4/6/2023).
Diungkapkan olehnya, bahwa Walikota Jambi, Syarif Pasha telah bekerja sama dengan Perusahaan China selama hampir 10 tahun melalui Surat No.02/PKS/HKU/2019.
Baca Juga:Tawuran Pecah di dekat Balai Kota Yogyakarta hingga ke Jalan Tamansiswa, Begini Kata Polisi
"Untuk melanggar Perda No.4, Tahun 2017, tentang angkutan jalan," katanya. (*)
Sumber: Twitter @PartaiSocmed