SUARA BANDUNG - Permasalahan rumah tangga kini semakin beragam bahkan muncul kasus istri punya dua suami begini tanggapan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya kasus dimana sekarang istri punya dua suami telah melanggar hukum syara' yang berlaku.
Buya Yahya menjelaskan bahwa agama Islam telah melarang adanya poliandri bahkan sekalipun pasutri ini tengah dalam proses bercerai.
Buya Yahya mengatakan pada masa Iddah seorang wanita, ia tak diperbolehkan untuk berhubungan dengan pria lain.
Baca Juga:Aktif di Sosial Media hingga Dicap Jual Diri, Laura Meizani Jawab Tegas: Aku Bisa Manage Waktu!
"Kalau (menurut) hukum fiqihnya jelas ga boleh dong, jangankan masih punya suami (sah) dalam masa iddah pun belum boleh," tegasnya dikutip pada (4/6/2023).
Selanjutnya, ulama yang telah mengasuh ribuan santri di Cirebon itu pun mengingatkan apabila terjadi hal demikian di kalangan masyarakat perlu untuk diluruskan.
Sebab terdapat tanggung jawab sebagai muslim untuk menyampaikannya.
terlebih-lebih jika disana (tempat terjadinya peristiwa istri memiliki dua suami) terdapat sosok yang ahli agama seperti ulama atau ustadz. (*)
Sumber: YouTube Al-Bajjah TV
Baca Juga:Usai Gugat Cerai, Kini Viral Kembali Alasan Desta Menikahi Natasha Rizky: Panik!