Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Bu Siti sepertinya kurang memahami pendidikan agama. Pasalnya agama mengharamkan praktik poliandri, tapi dirinya tetap melakukan poliandri.

Yusa
Jum'at, 02 Juni 2023 | 02:40 WIB
Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya
Bu Siti dan kedua suaminya hidup di rumah yang sama. ((Youtube/kibungsukawangi))

SUARA BANDUNGBu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya.

Kisah menarik Bu Siti melejit viral melalui sebuah video di saluran YouTube yang diunggah oleh akun Ki Bungsu Kawangi dengan judul 'Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis'.

Dikutip dari YouTube Ki Bungsu Kawangi pada Jumat (2/6/2023), di mana Bu Siti dengan penuh keberanian berbagi pengalaman uniknya sebagai seorang wanita dengan dua suami.

Status poliandri Bu Siti menimbulkan gelombang reaksi negatif dari penduduk setempat. Menurut pengakuan Bu Siti, mereka bahkan hampir diusir oleh warga karena dianggap merusak reputasi desa.

Baca Juga:Saksikan Peresmian KRI Bung Karno, Puan Maharani: Saya Bangga Kapal Korvet Ini Buatan Anak Bangsa

Namun, Bu Siti terpaksa tidak memiliki pilihan lain selain memaksa diri mereka untuk tetap tinggal, karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal.

Praktik poliandri atau memiliki dua suami memang dilarang di Indonesia, baik itu berdasarkan aturan agama maupun hukum negara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan dengan tegas menyatakan bahwa poliandri adalah perbuatan yang haram.

Kiyai Haji Abdul Rauf, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, praktik poliandri dinyatakan haram.

Ketua MUI CIanjur menjelaskan bahwa poliandri dianggap melanggar hukum agama dan pernikahan yang melibatkan suami kedua dianggap tidak sah.

Baca Juga:Thailand Open 2023 Hari Ini: The Minions Hadapi Unggulan Korea!

“Pernikahan yang keduanya dinyatakan tidak sah, dan hubungan dengan suami yang kedua ditetapkan sebagi perzinahan,” kata Kiyai Haji Abdul Rauf saat menanggapi praktik poliandri di Cianjur tahun 2022. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Hiburan

Terkini

Tampilkan lebih banyak