SUARA BANDUNG - AS, Oknum guru ngaji asal Garut kini ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan sodomi terhadap sejumlah anak.
Sempat tersiar kabar kalau anak yang jadi korban berjumlah 22 orang, namun rupanya korban sebenarnya berjumlah 17 orang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi di Mapolresta Garut, ia menuturkan kalau anak laki-laki yang diincar pelaku tersebut berusia 9 hingga 12 tahun.
"Tindak pidana kekerasan perbuatan cabul yang dilakukan sebagai oknum guru home scoling yang ia ajar, jumlah korban adalah 17 orang, semua laki - laki usia 9 - 12 tahun, atau masih duduk di bangku SD dan SMP," kata AKP Deni Nurcahyadi, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga:Pelatih Bali United Minta Dukungan Penuh Suporter Jelang Lawan PSM Makassar
Pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan bujuk rayu terhadap anak-anak, dan meminta agar semua anak tidak melaporkan yang telah mereka alami kepada orang tuanya.
Menurut pengakuan korban, rupanya pelaku telah mengalami kekerasan seksual sodomi sejak kecil hingga tertanam dalam benaknya.
Atas apa yang dilakukannya, kini AS mendekam di jeruji besi Polres Garut dengan jeratan Undang-undang Perlindungan anak.
Sedangkan beberapa korban pelaku diberikan penanganan khusus mengenai psikologinya di panti rehabilitasi.(*)