SUARA BANDUNG - Tercatat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan telah menyita sebuah Moge merk Triumph 1.200 cc dan dua mobil merk Toyota Camry serta Land Cruiser milik Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan sebuah Moge dan dua mobil milik Rafael Alun oleh KPK tersebut, berkenaan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy.
Akan tetapi, pernyataan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fahruri pada Selasa (31/5/2023) terkait harta sitaan kasus Rafael Alun justru disoroti warganet.
Ialah Si Pablo, akun Twitter yang belakangan getol menguak daftar hitam para pejabat negara, memberikan kesangsiannya. Bahwa belum semua harta benda Rafael Alun disita oleh KPK.
Baca Juga:Eksodus Pemain Impor Persija Jakarta: Krmencik, Yusuf Helal dan Hanno Behrens Resmi Hengkang
Akun tersebut bahkan terang-terangan membagikan catatan daftar kekayaan Rafael Alun hingga bernomor-nomor melalui cuitannya.
"Yang di jkt itu belum semua. Msh banyak yg blm disita yah @KPK_RI," cuit Si Pablo, seperti dikutip pada hari Kamis (1/6/2023).
Berdasarkan penelusurannya, setidaknya ayah Mario Dandy itu memiliki sekitar lima mobil yang masih belum disita di Jakarta.
"1. L-Cruiser 2 unit, 2. Innova, 3. Hilux double cabin, 4. VW New Beatle, 5. Motor HD 2 unit, 6. Motor Vespa, 7. CRV 8. Kijang, 9. VW Caravelle, 10. Motor Triumph 1 unit lg," tulisnya.
Tak sampai sana, akun tersebut juga menulis daftar alamat rumah yang diduga dimiliki oleh Rafael. Di antaranya ialah rumah di Jl. Wijaya 4/12 Kebon Baru, rumah di Jl. Tm Kebon Jeruk blok U-2/12.
Baca Juga:Anies Temui SBY Di Pacitan Siang Ini, Bahas Apa?
Ruko Blok-M Plaza sejumlah dua unit, di Jakarta Selatan, ruko Kalibata City lantai dasar di Jakarta Selatan dan ruko Mediterania no.6 Jl. Meruya Ilir Raya, Srengseng, Jakarta Barat. (*)
Sumber: Twitter @logikapolitikid