SUARA BANDUNG - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo disebut berusaha lepaskan kliennya dari tuduhan penganiayaan berencana yang dilakukannya kepada Cristalino David Ozora.
Namun, usaha kuasa hukum Mario Dandy itu nampak akan dilawan oleh fakta-fakta yang sudah dipegang pihak David Ozora.
Seperti dalam cuitan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina di akun Twitternya pada hari Selasa (30/5/2023), terkait bukti adanya perencanaan yang dilakukan Mario Dandy sebelum menganiaya David.
Bukti perencanaan Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan kepada David Ozora, salah satunya adalah pengakuan anak Rafael Alun Trisambodo di depan hakim.
Baca Juga:Inara Rusli Tuntut 2/3 Bagian Royalti Lagu-Lagu Virgoun, Sebut Sebagai Harta Bersama
Mario Dandy sempat melontarkan ancaman akan menghabisi nyawa korban jika sudah bertemu, sebelum penganiayaan brutalnya dilakukan.
"Lawyer dandy sedang framing "tidak ada perencanaan". Ini 1 fakta persidangan tentang perencanaan," cuit ayah David Ozora, seperti dikutip pada hari Rabu (31/5/2023).
Jonathan juga berjanji akan membongkar fakta-fakta lain di persidangan pelaku nanti, terkait adanya perencanaan yang dimaksud.
"Besok pas sidang gue buka lagi fakta2 yang memperkuat adanya perencanaan ini bahkan sejak jauh hari dari kejadian," tambahnya.
Bukti adanya perencanaan yang diungkap Jonathan, berawal dari cuitan kuasa hukum David, Mellisa Anggraini yang melampirkan transkrip pengakuan Mario Dandy di depan hakim.
Baca Juga:7 Persiapan Penting Sebelum Menonton FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Argentina
Di mana di dalamnya memuat tentang pengakuan dan lontaran Dandy untuk mengabisi nyawa David, meski ia tahu bahwa pemuda 17 tahun itu tidak bersalah. (*)
Sumber: Twitter @seeksixsuck