SUARA BANDUNG – Akibat Pornografi! Anak SD dan SMP di Blitar Nikah Dini Gara-gara Hamil di Luar Nikah.
Situasi yang mengkhawatirkan! Sejumlah besar remaja di Blitar, mulai dari siswa SD hingga SMP, terjerumus dalam pernikahan dini akibat kehamilan di luar nikah.
Angka kasus pernikahan dini di Blitar semakin memprihatinkan, terutama karena melibatkan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pernikahan dini yang melibatkan siswa-siswi SD dan SMP ini terjadi karena kurangnya kendali dalam praktik hubungan suami istri, yang berakhir dengan kehamilan di luar pernikahan.
Baca Juga:Turnamen untuk Liga 2 dan Liga 3 Berlangsung Juli atau Agustus, Piala Indonesia?
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar hingga Mei 2023 mencatat adanya 108 anak yang mengajukan dispensasi pernikahan pada usia yang sangat muda.
Melalui unggahan Instagram Folkative pada Rabu (31/5/2023), diketahui bahwa ratusan remaja ini masih berada dalam pendidikan SD dan SMP.
Pergaulan bebas di kalangan anak-anak di Kabupaten Blitar semakin meningkat diduga karena minimnya pengawasan dan perhatian dari orang tua.
Hal memungkinkan anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten-konten pornografi. Sehingga itu membawa dampak buruk bagi perilaku anak-anak usia dini. (*)
Baca Juga:5 Cara Lulusan Baru Mendapatkan Kerja dengan Mudah, Bangun Jaringan