SUARA BANDUNG - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini kini meminta Mario Dandy untuk dihukum lebih lama.
Dirinya berharap Mario Dandy dapat dihukumi lebih dari 12 tahun penjara akibat perbuatannya yang kejam.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya anak dari Rafael Alun Trisambodo itu telah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Atas perbuatannya itulah, Kuasa hukum David tegaskan untuk minta hukuman lebih lama untuk sang pacar dari Agnes Gracia.
Baca Juga:Begini Respon Buya Yahya terhadap Orang yang Beli Tiket Konser Coldplay: Meruksak!
"Pelaku penganiayaan keji ini harusnya dihukum lebih dari 12 tahun, karena korbannya adalah anak dibawah umur, yang terus ditendang tanpa ampun," tulis Melissa Anggraini (30/5/2023).
Selain itu, anak dari mantan pejabat tersebut juga menjadi tersangka pelaku kasus pencabulan pada anak dibawah umur.
Laporan tersebut Mario Dandy terima setelah Agnes Gracia mengakui bahwa ia merupakan korban.
Meski kasusnya berbeda dengan David Ozora, karena hal ini pemuda yang alami D.O dari kampusnya itu berpeluang mendapat hukuman ganda. (*)
Sumber: Twitter @MellisA_A
Baca Juga:Sering Kangen setelah Cerai, Indra Bekti Berharap Bisa Rujuk dengan Aldila Jelita