SUARA BANDUNG - Aksi bejat dilakukan oleh oknum guru ngaji di Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pada Senin (29/5/23)
Oknum guru ngaji tersebut melakukan hal tidak senonoh terhadap 12 santri selama satu bulan.
"Kejadiannya sejak April tahun 2023 dan selang satu bulan tersangka ditangkap pada 20 Mei 2023," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Baca Juga:Inspektorat DKI Bina PNS Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta
Mirisnya lagi, pelaku melecehkan korban yang berusia 9 hingga 16 tahun sejak April 2023.
Dari 12 santri yang dicabuli ada satu perempuan yang diperkosa hingga hamil anak pelaku.
Modus yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut dengan cara mengiming-iming keberkahan dalam hidup.
Guru ngaji tersebut telah menikahi salah satu santriwati namun pihak keluarga masih ingin menyelesaikannya di jalur hukum.(*)
Baca Juga:Dugaan Bocor Putusan Sistem Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Usut Siapa di Dalam yang Bicara Itu