CEK FAKTA: Jusuf Kalla Terlibat Korupsi hingga Kejagung Temukan Harta Rp 2 Triliun? Simak Penjelasannya

Gempar, jagat dunia maya dihebohkan oleh rumor jika Jusuf Kalla ternyata terlibat korupsi mega proyek, benarkah? Cek fakta kebenarannya.

Khanif
Minggu, 28 Mei 2023 | 14:30 WIB
CEK FAKTA: Jusuf Kalla Terlibat Korupsi hingga Kejagung Temukan Harta Rp 2 Triliun? Simak Penjelasannya
Jusuf Kalla terlibat korupsi? Cek faktanya. (YouTube/INFO RAKYAT)

SUARA BANDUNG - Jusuf Kalla merupakan salah satu mantan Wakil Presiden Republik Indonesia era Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Tepatnya, Jusuf Kalla menjadi Wakil Presiden RI ke-6 dan 10 pada masa itu.

Selain itu, Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh politik besar di Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Ketua Partai Golkar.

Namun, kini beredar rumor yang menyebut mantan Wakil Presiden RI ke-10 tersebut ditangkap karena korupsi.

Baca Juga:Gandhi Fernando Dituding Rasis Gara-Gara Ulas Film The Little Mermaid

Rumor dibagikan oleh kanal YouTube INFO RAKYAT, (26/5/2023), berjudul "JK TERLIBAT KORUPSI TOWER, KEJAGUNG TEMUKAN 2T DALAM PENGGELEDAHAN".

Bahkan, dalam gambar sampul yang digunakan pada video itu, terlihat jelas mantan petinggi Golkar sedang ditangkap dan memakai rompi tersangka.

Namun, apakah benar rumor tersebut? Ayo cek fakta kebenarannya.

Cek Fakta:

Setelah ditelusuri secara langsung, isi video yang menarasikan Jusuf Kalla korupsi dan ditangkap, tidaklah benar.

Baca Juga:Hati-hati! Deja Vu Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 Bisa Kembali Terjadi

Karena isi video tersebut tidak menyertakan bukti kebenaran narasi yang ia buat dalam judul.

Sehingga klaim mengenai mantan Wakil Presiden RI korupsi merupakan informasi yang tidak benar.

Kesimpulan:

Unggahan kanal YouTube INFO RAKYA,    
"JK TERLIBAT KORUPSI TOWER, KEJAGUNG TEMUKAN 2T DALAM PENGGELEDAHAN" adalah HOAKS.

Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.

Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected]. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak