SUARA BANDUNG – Dalam kajiannya Buya Yahya mengungkapkan jika istri memberi nafkah pada suami maka akan mendapatkan pahala berlipat.
Suami wajib memberi nafkah kepada istrinya, jika tidak diberi nafkah maka sang istri berhak meminta cerai.
Namun, jika suami tidak memberi nafkah pada sang istri dan malah sebaliknya, maka istri tersebut malah akan mendapatkan pahala berlipat.
Seperti dikutip dari short YouTube @cahayahidayah12 pada Senin (22/5/2023) begini penjelasan Buya Yahya.
Baca Juga:Fandy Christian Tanyakan Kabar Dahlia Poland dan Anak-anak, Netizen Sarkas: Sehat Lu?
Buya Yahya mengungkapkan jika suami tidak memberi nafkah, maka sang istri memiliki dua pilihan.
“Pilihan yang pertama berhak meminta cerai, dan pilihan kedua kamu yang ngasih nafkah kepada suamimu,” ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan jika seorang istri memberi suami nafkah maka ia akan mendapat pahala berlipat.
“Dan disaat seperti itu, kamu mendapatkan pahala yang berlipat-lipat,” katanya.
Pahala-pahala tersebut diantaranya yakni pahala menyenangkan suami dan mejaga silaturahmi anak-anaknya.
Baca Juga:Realme Narzo N53, Ponsel Android yang Mirip iPhone 14, Bagaimana dengan Spesifikasinya?
“Pertama, pahala menyenangkan suamimu. Kedua, ngasih rezeki dan nafkah, dan ketiga adalah pahala silaturahim dengan anak-anakmu,” pungkasnya.