SUARA BANDUNG - Dosa besar bagi orang yang meninggal dunia tapi membawa hutang yang belum dibayarkan, namun menurut Buya Yahya ada golongan yang tak berdosa meski membawa hutangnya sampai liang lahat.
Buya Yahya menyampaikan dalam salah satu kajiannya bahwa membayar hutang kepada manusia hukumnya wajib dan harus dituntaskan sebelum meninggal dunia.
Namun kata Buya Yahya, hal tersebut hanya berlaku bagi orang yang memang mampu untuk membayar.
Buya Yahya menjelaskan apabila seseorang belum membayar hutangnya kepada manusia karena memang belum mampu membayar lalu meninggal dunia, maka ia tidak berdosa.
Baca Juga:Tak Ada Timnas Indonesia di Piala Dunia U20, Gibran Rakabuming Malah 'Ngakak'?
“Dose besar itu kalau dia malah lari padahal mampu membayar, apalagi jika malah marah atau menyiksa yang menagih hutang, maka tak akan beruntung hidupnya,” kata Buya Yahya (20/5/2023).
Seharusnya apabila belum membayar hutang orang tersebut meminta maaf dan jelaskan kenapa hutangnya belum kunjung dibayarkan.
Apabila sudah mempunyai uang untuk membayar, maka segera bayarkan bukannya ditunda dan malah digunakan untuk keperluan yang tidak lebih penting dari membayar hutang.
“Kalau malah marah saat ditagih hutang, usahanya bakal gagal itu manusia, akan Allah sempitkan urusannya,” ucap Buya Yahya. (*)
Sumber : YouTube Al-Bahjah TV
Baca Juga:Berani Sumpah Sebut Nama Tuhan, Nursyah Sangat Yakin Arie Kriting Pakai Sihir: Demi Allah!