SUARA BANDUNG - Ada seseorang yang bertanya kepada Buya Yahya, terkait pembebasan hutang.
Orang tersebut menanyakan kepada Buya Yahya, apakah harus memberi tahu orang yang hutangnya telah dibebaskan.
Menurut Buya Yahya membebaskan hutang tidak usah memberitahu, kepada orang yang berhutang tersebut.
Pasalnya, menurut Buya Yahya kita membebaskan hutang itu bagian dari menghentikan tuntutan di dunia maupun akhirat, terhadap orang yang berhutang tersebut.
Baca Juga:Inara Rusli Masih Buka Pintu Damai, Sengaja Laporkan Virgoun Demi Beri Efek Jera
"Membebaskan hutang tidak harus anda beritahu kepada orang tersebut, karena intinya adalah anda akan menghentikan tuntutan dan selesai baik tuntutan di dunia atau tuntutan di akhirat," ucap Buya Yahya dikutip, Sabtu (13/5/2023).
Tetapi, Buya Yahya menyebutkan bahwa pembebasan hutang itu lebih baik memberitahu orang yang berhutang tersebut.
Karena menurut Buya Yahya, hal tersebut untuk keselamatan hati orang yang berhutang tersebut.
Tidak hanya itu, menurut Buya Yahya jikalau tidak diberitahu orang yang berhutang, lalu ia cuek akan hutangnya maka orang tersebut termsuk maksiat.
"Dia meyakini belum dibebaskan, kemudian dia cuek tidak peduli, berarti dia telah maksiat karena dia meyakini ada hutang tapi tidak membayar," jelasnya Buya Yahya. (*)
Baca Juga:Timnas Indonesia Bermental Lemah saat Lawan Vietnam?
Sumber: Youtube Al Bahjah TV