Suara Bandung - Kasus pungli dan intimidasi terhadap guru muda di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, viral. Husein mengunggah video curhat tentang pungli dan intimidasi itu di TikTok dan Instagram @husein_ar.
Unggahan Husein membuat banyak pihak geram. Bahkan, netizen sampai menyerang beberapa akun media sosial milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Namun, tindakan berani Husein untuk membuka kasus itu kini membuahkan hasil. Berbagai pihak mulai bergerak dan turun tangan untuk membenahi permasalahan tersebut.
Pada 10 Mei 2023, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat mengadakan pertemuan dengan Husein untuk membahas kasus pungli dan intimidasi yang dialaminya. Di hari yang sama, Husein juga dipanggil oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III di Bandung.
Baca Juga:Arema FC Perkenalkan 6 Pemain Anyar Sekaligus
Di Kantor BKN Regional III itu, Husein dimintai keterangan terkait masalah pungli dan intimidasi di Pangandaran. Hal itu dilakukan sebagai langkah investigasi awal.
Dari hasil investigasi awal terhadap Husein, Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN kemudian memanggil Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 12 Mei 2023 di Kantor BKN Pusat.
Pemanggilan Pemkab Pangandaran bertujuan mendengar kasus tersebut dari perspektif instansi yang terlibat. Selanjutnya, kasus itu akan diperiksa dengan melibatkan Lembaga Administratif Negara, Kemenpan RB dan Pemprov Jawa Barat.
Tindak lanjut terhadap kasus pungli dan intimidasi itu diunggah oleh @bkngoidofficial yang merupakan akun Instagram resmi BKN. Tak sedikit netizen yang memuji langkah cepat BKN dalam menangani masalah tersebut.*
Sumber: Instagram @bkngoidofficial
Baca Juga:Partai Ummat Sebut Banyak Eks Kader PAN Jadi Calegnya, Viva Yoga: Hoaks!