SUARA BANDUNG - Polrestabes Bandung telah menangkap pelaku penodongan pisau viral di Gedebage.
Melalui akun Instagram Polrestabes Bandung diketahui penangkapan pelaku yang viral di media sosial itu dilakukan pada Jumat (12/5/2023).
Setelah ditangkapnya pelaku penodongan pisau kepada pembeli itu, Polrestabes Bandung menegaskan akan dilakukan penyidikan.
Penangkapan pelaku ini melibatkan Polsek Panyileukan dan Sat Reskrim Polrestabes Bandung, demikian yang disampaikan oleh Kapolrestabes.
Baca Juga:Link Nonton Hello Ghost Sub Indo Full HD, Film Korea Horor Komedi yang Bikin Nangis Bombay
"Polsek Panyileukan dan Sat Reskrim Polrestabes Bandung sudah mengamankan terduga pelaku penodongan di Cimol Gedebage Kota Bandung yang viral di medsos."
"Guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Santoso S.I.K., M.Si., M.Han.
Sebelumnya, menurut pernyataan sang pembeli ia telah melakukan pembayaran sebesar 3,5 Juta rupiah.
Pembayaran ini ia lakukan sebagai uang muka atas pesanannya namun setelah beberapa hari ditunggu pesanannya tidak juga dikirimkan.
Hingga akhirnya, ia mendatangi toko penjual yang berlokasi di Gedebage untuk menanyakan barang pesanannya.
Baca Juga:3 Cara Beli Tiket Presale Konser Coldplay Pakai BCA, Ikuti Cara Ini
Namun sayangnya, pembeli malah mendapatkan ancaman berupa penodongan pisau. (*)
Sumber: Instagram/@polrestabesbandung