SUARA BANDUNG - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama resmi mengumumkan hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah yang jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia, Kamis (20/4/2023).
Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberitahukan bahwa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mengikuti keputusan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Oleh karenanya, Ridwan Kamil beserta jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Sholat Idul Fitri pada Sabtu (22/4/2023) di Masjid Al Jabbar.
"Kami di lingkungan Pemprov Jawa Barat akan melaksanakan shalat Idul Fitri pada hari Sabtu," tulis Ridwan Kamil.
Baca Juga:Tidak Takbir Keliling, Jemaah Muhammadiyah Siapkan Tempat Salat Id di Lapangan Wijaya Kusuma
Ridwan Kamil pun mengajak kepada warga Jawa Barat untuk sama-sama melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid baru kebanggaan Jawa Barat itu.
"Saya dan keluarga akan melaksanakan Shalat Ied di plaza alun-alun Masjid Al Jabbar tercinta. Hayu warga Jabar silakan datang untuk ikut dalam peristiwa bersejarah ini," tambahnya.
Meskipun terjadi perbedaan dalam penentuan 1 Syawal 1444 H, Ridwan Kamil tetap menghormati dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang melaksanakan lebaran dan sholat Idul Fitri besok, Jum'at (21/4/2023).
"Kepada masyarakat yang memilih melaksanakan Lebaran dan shalat Idul Fitri pada besok hari Jumat 21 April 2023, kami menghaturkan selamat Lebaran dan mohon maaf lahir dan batin. Perbedaan adalah rahmat dan kita sambut ini dengan semangat toleransi antara sesama umat Islam," kata Ridwan Kamil.
Perlu diperhatikan, bagi masyarakat yang akan mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Al Jabbar harap memperhatikan poin-poin berikut:
1. Membawa dan menggunakan alas sholat bukan koran,
2. Membawa tempat sendal (plastik, dsb.),
3. Tidak membuang sampah sembarangan,
4. Tahan untuk tidak membuat sampah. Pungut yang terlihat di sekitar dan simpan sampah di tempat yang disediakan.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyelenggarakan sholat Idul Fitri 1444H di Lapangan Gasibu, hanya di Masjid Raya Al Jabbar. (*)
Sumber: Instagram @ridwankamil @humas_jabar