SUARA BANDUNG - Walikota Bandung, Yana Mulyana kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
OTT yang menjerat Walikota Bandung, Yana Mulyana dilakukan oleh KPK pada hari Jumat (14/4/2023), malam.
Informasi penangkapan Walikota Bandung, Yana Mulyana tersebut, dibenarkan oleh Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Beberapa orang yang ditangkap, di antaranya benar Walikota Bandung," kata Ali Fikri, seperti dikutip dari suara.com, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga:Tak Punya Riwayat Sakit Jantung, Bocah di Tabanan Meninggal Karena Panik Saat Gempa
Ali Fikri menyebutkan, dugaan penangkapan Yana Mulyana disebabkan karena pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Barang bukti yang digunakan ialah berupa pecahan uang rupiah, yang telah diamankan oleh pihak KPK.
Terjaring OTT, Ali Fikri menjelaskan jika saat ini orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, harus melaksanakan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Saat ini sudah dibawa ke Jakarta, untuk pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan penjelasaan Ali, selain Walikota Bandung, ada delapan pejabat lain yang terjaring operasi tersebut. Salah satunya berasal dari Dishub Kota Bandung.
Baca Juga:Komisi X DPR Tegaskan Sistem Zonasi dan Bantuan PTS Perlu Perhatian Khusus
Hingga artikel ini ditulis, Ali Fikri menegaskan bahwa pemeriksaan dibutuhkan setidaknya 1x24 jam dari penangkapan, sebelum akhirnya KPK harus menentukan sikap. (*)
Sumber: Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Diperiksa di Jakarta