Auto Kafir? Ini Hukumnya Orang Puasa Namun Tidak Sholat Menurut Ustadz Abdul Somad

Selama bulan ramadhan ini, umat muslim diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa. Selain puasa, ibadah lain pun tidak boleh ditinggalkan.

Zahra Anna
Selasa, 04 April 2023 | 05:40 WIB
Auto Kafir? Ini Hukumnya Orang Puasa Namun Tidak Sholat Menurut Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad beberkan hukum orang yang tidak sholat namun tetap puasa. ((Instagram @ustadzabdulsomad_official))

SuaraBandung.id - Seorang muslim yang sudah akil baligh dan berakal sehat diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.


Akan tetapi, ibadah lain yang juga sama wajibnya seperti sholat fardhu juga tidak boleh ditinggalkan.


Lantas, Ustadz Abdul somad menjelaskan bahwa hukum orang berpuasa namun tidak sholat sama saja dengan dosa besar.


“Orang yang tidak sholat, meninggalkan sholat dengan sengaja, ia bisa menjadi kafir.” ujarnya, seperti dilansir dari Tiktok pada (3/4/2023).

Baca Juga:Merasa Miskin karena Tidak Diberi Rezeki? Ustadz Abdul Somad: Pemahamannya Begitu Sempit


Menurut UAS, sholat adalah ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan apapun alasannya.


Jika seseorang tidak berpuasa atau tidak memberi zakat, maka hukumnya adalah sekedar fasik saja.


Namun, jika seseorang meninggalkan sholat dan tidak melakukannya dengan sengaja, maka ia bisa menjadi kafir.


Maka janganlah meninggalkan sholat dengan sengaja, sebab sholat adalah tiang agama.


(*)

Baca Juga:Pontang Panting Kerja Keras tapi Utang Menumpuk? Ustadz Abdul Somad Sarankan agar Lakukan Ini


Sumber: Tiktok hijrahbersama0_

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Khazanah

Terkini

Tampilkan lebih banyak