SuaraBandung.id - Ferdy Sambo dihukum mati akibat terbukti bersalah atas pembunuhan Brigadir J.
Melalui persidangan, Ferdy Sambo resmi divonis mati. Kini, mencuat rumor jika Teddy Minahasa juga dihukum mati.
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, sedangkan Ferdy Sambo Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Rumor menyebut jika Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo akan dieksekusi di hari yang sama.
Baca Juga:Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 12 Sub Indo HD, Saatnya Misi Balas Dendam!
Bahkan, sampul memperlihatkan sosok Hotman Paris seakan bersuara atas rumor yang mencuat tersebut.
Hal tersebut diunggah oleh kanal YouTube La_Mis, (1/4/2023), berjudul "Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Bakal Dieksekusi Pada Hari yang Sama".
Apakah benar rumor yang diunggah narator tersebut? Ayo cek fakta kebenarannya.
CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri SuaraBandung.id, tidak benar narasi pada judul yang dibuat konten kreator kanal tersebut.
Baca Juga:Dave Hendrik Alami Masalah Jantung, Harus Jalani Operasi Selama 6 Jam
Karena isi video tidak menjelaskan secara gamblang tentang apa yang ia tulis pada judul.
Sehingga terdapat perbedaan isi video dengan judulnya, oleh sebab itu, konten unggahan La_Mis bisa menyesatkan publik.
Apalagi Teddy Minahasa belum dijatuhi vonis hukuman seperti Ferdy Sambo. Lalu, isi video juga tidak menjelaskan keterlibatan Hotman Paris.
KESIMPULAN:
Unggahan kanal YouTube La_Mis, "Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Bakal Dieksekusi Pada Hari yang Sama" adalah HOAKS.
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected]. (*)
Sumber: YouTube La_Mis