SuaraBandung.Id - Persidangan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda oleh sang suami Ferry Irawan telah dilaksanakan.
Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Kediri (27/03/23) lalu.
Kasus KDRT ini mengundang perhatian banyak pihak lantaran banyak yang tidak menyangka Ferry Irawan mampu melakukan hal tersebut pada sang istri, Venna Melinda.
Namun beredar kabar bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun oleh jaksa dalam kasus KDRT ini.
Baca Juga:CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
Benarkah rumor tersebut?
Rumor ini diangkat dari kanal YouTube Seleb TV pada (31/3/23) dengan judul TERTAWA JAHAT!! FERRY IRAWAN DIDAKWA 15 TAHUN PENJARA...
Pada bagian thumbnail tampak foto Venna Melinda sedang tertawa digabungkan dengan foto Ferry Irawan mengenakan baju tahanan.
Video berdurasi 4 menit 15 detik itu telah ditonton sebanyak 1331 kali.
Baca Juga:Video Istrinya Dinarasikan Hidup Mewah, KPK Telisik Harta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro
Dalam video, narator menyampaikan rentetan perjalanan selama sidang yang dilalui oleh Ferry Irawan.
Narator juga menyampaikan bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara, atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.
Simpulan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim bandung.suara.com, dapat dipastikan bahwa berita Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara adalah benar.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih berlanjut hingga diumumkannya vonis akhir untuk Ferry Irawan.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected] (*/Alina)
Sumber: Youtube Seleb TV