SuaraBandung.Id - Sidang pertama Agnes Gracia, salah satu tersangka atas kasus penganiayaan David Ozora, berlangsung hari ini, Rabu (29/03/23) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Agenda sidang perdana Agnes Gracia hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Usai digelarnya sidang tersebut, pihak PN Jaksel ungkap hasil sidang perdana Agnes Gracia kepada awak media.
"Selesai surat dakwaan dibacakan, tentu disampaikan kepada kuasa hukum terdakwa apakah terhadap surat dakwaan tersebut ada dari pihak terdakwa mengajukan keberatan atau resepsi," jelas tim Humas PN Jaksel.
Baca Juga:Pelaku Anak AG Didakwa Pasal Berlapis, Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
Dalam kesempatan itu, pihak pengadilan pun menyampaikan bahwa pihak Agnes Gracia mengambil resepsi.
"Pihak terdakwa mengajukan keberatan atau resepsi," lanjutnya.
Sementara untuk isi surat dakwaan, pihak PN Jaksel mengatakan akan diungkap lewat rilis tertulis.
"Nanti saya sampaikan pada teman-teman melalui rilis tertulis," jawabnya.
Sementara pembacaan resepsi yang diambil oleh pihak Agnes akan dilaksanakan pada esok hari. Kamis, (30/03/23) pukul 09.00 WIB. (*/Alina)
Baca Juga:Shalom Ngaku Hamil, Reaksi Wulan Guritno di Luar Dugaan
Sumber: Youtube Intens Investigasi