SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan hukum mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa.
Ceramah mengenai hukum mimpi basah di siang hari saat puasa dari Buya Yahya bisa menjawab keraguan Anda.
Apalagi, saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Maka ketahuilah hukumnya sesuai apa yang diungkap Buya Yahya.
Mimpi basah terkadang bisa saja terjadi, bahkan saat puasa dan di siang bolong.
Baca Juga:Jika FIFA Bekukan PSSI, Bisakah Pemain Indonesia Bermain di Luar Negeri?
Tetapi apakah tetap wajib melanjutkan puasanya atau sudah batal, jika hal tersebut terjadi?
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, (28/3/2023), hukum seseorang sedang berpuasa namun mimpi basah di siang hari adalah tetap sah.
Oleh sebab itu, orang tersebut wajib melanjutkan puasanya.
"Ada seorang laki-laki di siang hari tertidur tapi mungkin mimpi keluar mani puasanya sah, tidak batal karena keluar mani, tidak disengaja, karena itu tidak membatalkan puasa," ujar Buya.(*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Baca Juga:Ketua PW DMI Tak Puas Atas Hasil Rapimnas, Ini Alasannya