SuaraBandung.id - Kegiatan memeluk dan mencium istri merupakan salah satu kegiatan yang lazim terjadi di dalam hubungan rumah tangga.
Namun, batalkah puasa seseorang jika melakukan peluk dan cium istri saat bulan ramadan?
Menurut Buya Yahya, hal tersebut rupanya tidak membatalkan puasa seseorang.
“Itu tidak membatalkan puasa, asalkan tidak berhubungan.:” ujar Buya Yahya, seperti dikutip dari video Tik Tok pada (27/3/2023).
Baca Juga:Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Tapi kok Manusia Masih Suka Maksiat? Begini Penjelasan Buya Yahya!
Pasalnya, Nabi Muhammad SAW juga disebutkan pernah memeluk istrinya ketika sedang berpuasa.
Hal tersebut tidak membatalkan puasa ramadan karena tidak termasuk ke dalam kegiatan menggauli istri.
Namun, perlu dicatat bahwa suami istri juga harus bisa menahan hawa nafsu ketika berpelukan saat puasa.
Sebab jika sudah ada syahwat terlibat di dalamnya, maka puasa dapat menjadi batal.
(*)
Baca Juga:Tidak Pernah Shalat Tapi Khusnul Khatimah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
Sumber: Tik Tok gani.asmoro