SuaraBandung.id - Sidang perdana kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dilaksanakan di pengadilan agama Kediri.
Ferry Irawan nampak hadir sebagai tersangka kasus KDRT, sedangkan Venna Melinda tidak ada di sana.
Seperti yang diketahui, rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan renggang pasca dugaan KDRT.
Puncaknya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan kepada pihak berwajib.
Baca Juga:Kepala Plontos Usai Kemoterapi, Nunung Srimulat Nangis
Selain itu, kedua belah pihak melayangkan gugatan perceraian di pengadilan agama.
Namun, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, (28/3/2023), Ferry merasa dirinya seperti pohon yang disingkirkan.
Selain itu, menurut Ferry, laporan Venna hanya untuk menarik simpatisan jelang pemilihan umum.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan, itulah yang terjadi," ujar Ferry Irawan.(*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi
Baca Juga:Sensasi Menaiki 'Ketek' Menyusuri Pesona Danau Sipin Kota Jambi