SuaraBandung.id – Saat ini seluruh umat muslim di dunia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.
Maka, sebelum melakukan puasa, disunnahkan untuk menyantap makanan atau minuman di waktu sahur.
Dengan berbagai upaya seseorang agar tak terlambat bangun untuk bisa melakukan sahur.
Mulai dari memasang alarm melalui hp, membangunkan melalui toa mesjid, atau berkeliling dengan iringan musik.
Baca Juga:Memiliki Anak Kecil yang Hobi Bermain Lego? Ini 5 Cara untuk Mendukungnya
Lantas, bagaimana hukumnya bila seseorang berniat membangunkan sahur melalui microfon mesjid?
Pengasuh Ponpes Al-Bahjah, Buya Yahya menerangkan persoalan ini bahwa ketika ada yang membangunkan sahur melalui mikrofon mesjid hukumnya sah-sah saja.
“Itu ada hal yang sah-sah saja,” kata Buya Yahya, Selasa (28/3/2023).
Namun, Buya Yahya menegaskan hal ini harus tahu waktu, karena kemungkinan akan mengganggu waktu istirahat.
Buya Yahya juga menyarankan, agar ketika membangunkan orang sahur itu disertai dengan penuh kelembutan dan jaga akhlak.
Baca Juga:Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
“Datang dengan lembut, dan gunakan akhlak yang mulia, apalagi jika ada kalangan non-muslim, agar lebih hati-hati (lembut) agar toleransi agama tetap terjaga,” tutur Buya Yahya.
(*)
Sumber : Youtube Buya Yahya