SuaraBandung.id - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menyoroti bagaimana sikap Agnes Gracia dan Mario Dandy serta Shane Lukas dapat membuat ketiganya mendapatkan hukuman terberat.
Hal ini bermula dari tanggapan Mellisa mengenai deskripsi terhadap Agnes yang disebut anak polos, padahal sederet fakta lain menunjukkan hal sebaliknya.
Menurut Mellisa, Agnes Gracia justru bersikap caper kepada David sebelum akhirnya berhasil menjebak anak Jonathan Latumahina itu. Sebagai kuasa hukum, ia pun memberikan perigatan keras kepada pelaku penganiayaan David.
“tidak ada satupun keringanan yg layak diberikan kpd para pelaku ini, krn sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU!!” ujarnya, seperti dilansir dari laman Twitter pribadinya pada (22/3/2023).
Mellisa Anggraini juga mengurutkan berbagai tindakan Mario Dandy cs pasca penganiayaan David, mulai dari ketika mereka merekam aksi tersebut hingga sikap Agnes di sebagai pihak yang bertugas memancing David agar bertemu dengannya.
“1. Tersangka MDS Menyebarkan Video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah "ngerjain" anak korban!!!!!
2.Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan.
Padahal dilihat dari chat di hp anak korban, dari tgl 25 jan sd hari kejadian, pelaku anak AG inilah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar, darimana pelecehan itu??yg mana!kita jg bs bilang, jangan2 anak korban yg dilecehkan!” demikian tulisnya.
Mellisa sebagai kuasa hukum David Ozora juga menegaskan bahwa Agnes Gracia tidak layak disebut sebagai anak polos dalam kasus ini, sebab dirinya terbukti menjadi salah satu pihak yang memainkan peran dalam perencanaan penganiayaan David.
Hingga saat ini, proses hukum untuk menangani kasus penganiayaan David Ozora masih terus berlanjut. Baik tim kuasa hukum, ayah David, maupun netizen berharap agar sang anak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas peristiwa yang menimpanya.
(*)
Sumber: Twitter @MellisA_An