Perkara Kasus David Ozora, Sebut Tidak Ada Restorative Justice Bagi Mario Dandy CS

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan memberi restorative justice kepada Mario Dandy CS, ini adalah alasan kuat yang mendorong keputusan itu

Rahmah Afifah
Minggu, 26 Maret 2023 | 21:15 WIB
Perkara Kasus David Ozora,  Sebut Tidak Ada Restorative Justice Bagi Mario Dandy CS
Kasus David Ozora, tersangka pelaku Mario Dandy CS tak mendapatkan restorative justice, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa mereka tidak layak (Youtube/Intens Investigasi)

SuaraBandung.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menegaskan bahwa tidak akan ada Restorative Justice bagi pelaku penganiayaan David Ozora (17).

Bahkan Pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menyampaikan alasan Restorative Justice tersebut tidak diberikan kepada Mario Dandy CS.

Kapuspensus menilai apa yang telah dilakukan oleh Mario Dandy CS sudah melewati batas ancaman hukuman pidana yang telah ditentukan oleh undang-undang.

Selain itu Kapuspensus menjelaskan perilaku Mario Dandy CS yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora sudah memberikan pengaruh yang sangat meluas di kalangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Prestasi Luhut, Menteri yang Minta Orang di Luar Pemerintah Tak Banyak Omong

Maka Kejaksaan Agung menyebut bahwa hal ini perlu mendapatkan tindakan juga hukuman yang tegas bagi para pelaku yang sudah menganiaya David Ozora.

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan restorative justice," tulis akun @KejaksaanRI pada (18/3/2023).

Diketahui, bahwa penyebutan Mario Dandy CS tersebut ditujukan kepada tiga orang yang memiliki andil dalam kasus penganiayaan remaja yang kini terbaring di rumah sakit.

Adapun ketiga pelaku yang dimaksudkan adalah Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua dan Agnes Gracia Haryanto (15). (*)

Sumber: Twitter @KejaksaanRI

Baca Juga:Kejaksaan Agung Beri Hak Diversi Kepada Pelaku Anak AGH dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, Kenapa?

News

Terkini

Satrio Dewandono disebut tengah dekat dengan Desy Ratnasari hingga Iis Dahlia melabraknya. Namun setelah ditelusuri, video yang diunggah oleh salah satu kanal YouTube tersebut adalah hoax atau berita bohong.

Hiburan | 07:00 WIB

Berikut ini 3 rekomendasi kuliner yang wajib dicoba di Bandung.

Hiburan | 21:00 WIB

Selvi KDI pamer lekuk tubuh hingga disenggol oleh netizen.

Hiburan | 20:00 WIB

Usai tersebarnya video syur Rebecca Klopper, kini netizen komentari gaya pacarannya dengan Fadly Faisal.

Hiburan | 18:30 WIB

Gaya pacaran orang hari ini memang menjauhi nilai-nilai agama, kesopanan, dan budaya yang dianut bangsa ini. Wajar saja jika mendapat banyak perhatian netizen.

Hiburan | 17:30 WIB

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengundang NCT Dojaejung ke rumahnya. NCT Dojaejung diundang dalam rangka tumpengan rumah baru Raffi dan Nagita. Unggahan Raffi dan Nagita bersama NCT Dojaejung pun membuat netizen ingin bekerja di RANS agar bisa bertemu artis K-Pop.

Hiburan | 16:50 WIB

Pernyataan resmi Kapolda Sulteng tentang kasus pemerkosaan anak oleh beberapa pria dewasa ternyata kasus persetubuhan anak di bawah umur

News | 16:33 WIB

Jennifer Dunn sedang jadi perbincangan hangat netizen karena suaminya juga seorang calon anggota legislatif.

Hiburan | 16:30 WIB

Surat cinta untuk Kapolda dan Kapolri dari Hotman Paris Hutapea

News | 16:15 WIB

30 rekomendasi wisata Bandung yang bisa kamu coba ajak keluarga dan orang tersayang kamu.

Hiburan | 16:00 WIB

Sampah-sampah tersebut menumpuk hingga memanjang sekitar 200 meter di sodetan tersebut.

Metropolitan | 13:26 WIB

Sukron menabrak pengendara motor hingga tewas di Slipi pada 25 April 2023 lalu

Metropolitan | 07:02 WIB

Forum Akademisi Penggemar Sepak Bola Indonesia (FAPSI) menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia U-20 antara Brazil melawan Tunisia.

Metropolitan | 06:12 WIB

Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dihadiri Heru Budi.

Metropolitan | 21:15 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Inara Rusli sadar bahwa memiliki istri lebih dari satu tak dilarang di dalam agama Islam.

Gosip | 07:15 WIB

Ohm Pawat dan Tay Tawan bersiap menyapa fans Tanah Air lewat acara bertajuk GMMTV FANDAY 5 in INDONESIA with OHM and TAY.

Gosip | 07:00 WIB

Dilarang Warganet Merias karena Sedang Masa Iddah, Jawaban Inara Rusli Makjleb

Gosip | 06:45 WIB

Warganet menilai pesona Rafathar tak kalah dari personel NCT; Jungwoo, Doyoung dan Jaejung.

Gosip | 06:45 WIB

Denise Chariesta diketahui ramai dibicarakan karena hamil di luar nikah.

Gosip | 06:20 WIB
Tampilkan lebih banyak