SuaraBandung.id – Kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan penuh dengan lika-liku yang tiada habisnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan, kini kembali melakukan konferensi pers, menanggapi kasus yang sedang menimpa kliennya.
Dalam konpres tersebut, Sunan Kalijaga menyatakan bahwa ia adalah pengacara Ferry Irawan untuk urusan perceraian dengan Venna Melinda.
Dirinya berikrar bahwa ia adalah seorang pengacara anti KDRT, meski beberapa kali mendampingi korban KDRT.
Baca Juga:Verrell Bramasta Bongkar Alasan Masuk Politik, Venna Melinda Ikut Andil
"Saya adalah salah satu pengacara anti KDRT dan mendampingi korban-korban KDRT. Kemarin pun sempat diminta sama mas Ferry untuk bergabung dengan tim kuasa hukumnya di Surabaya sana, saya dengan tidak mengurangi rasa hormat saya menolak," jelas Sunan Kalijaga, seperti dikutip pada Minggu (26/3/2023).
Dirinya juga menekankan bahwa bukan pengacara Ferry Irawan dalam kasus KDRT, sebab Ferry adalah terduga pelaku.
Hal ini menurutnya menyimpang dari prinsipnya yang memerangi KDRT.
"Saya punya prinsip tidak akan bela laki-laki yang melakukan KDRT, karena itu adalah karakter yang buat saya pribadi juga tidak baik lah," ujar Sunan.
Berbekal prinsip tersebut, Sunan Kalijaga tegas menyatakan tidak akan menghadiri persidangan KDRT Ferry Irawan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret.
Baca Juga:Uang Jadi Daya Tarik Verrell Bramasta Masuk Dunia Politik? Begini Selengkapnya
"Saya pastikan saya tidak akan hadir di persidangan mas Ferry dengan dugaan KDRT. Saya pastikan saya tidak hadir, karena saya tidak suka dan saya tidak berkenan apapun kasusnya terkait dengan KDRT," tegas kuasa hukum kasus perceraian Ferry Irawan itu. (*)
Sumber: Youtube Star Story