SuaraBandung.id – Kasus KDRT yang menyeret nama Ferry Irawan dan Venna Melinda akan segera disidangkan.
Berkas-berkas KDRT yang menempatkan Ferry Irawan sebagai tersangka, kini sudah lengkap dan siap untuk diproses dalam persidangan.
Menjelang adanya sidang, Ferry Irawan dibujuk dengan halus oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga untuk mengakui kesalalahan, apabila memang benar dirinya khilaf dan melakukan KDRT.
"Saya juga sudah mencoba ya bicara dari hati ke hati, 'Fer tolonglah jadi laki-laki gentle, kalau memang melakukan, khilaf, atau emosi sampaikan saja'," ujar Sunan Kalijaga seperti dikutip pada Minggu (24/3/23).
Baca Juga:Prestasi Luhut, Menteri yang Minta Orang di Luar Pemerintah Tak Banyak Omong
Bujuk rayu yang dilontarkan Sunan Kalijaga ini merupakan sebuah bentuk bantuan yang mungkin dapat meringankan hukum kliennya.
Karena jika kita lihat, tanggal persidangan sudah turun yang artinya kejadian KDRT kemungkinan besar memang terjadi.
Akan tetapi Ferry Irawan tetap kuhuh untuk tidak mengakui KDRT yang dituduhkan padanya.
"Tapi seperti yang dikatan 'saya tidak melakukan apa yang dituduhkan, jadi apa yang harus diakui?' gitu," ujar Sunan.
Meski mengaku dirinya bukan pengacara Ferry untuk kasus KDRT, namun Sunan Kalijaga beberapa kali memberikan keterangan pada media massa terkait kasus tersebut. (*)
Baca Juga:Barito Putera vs PSIS: Gilbert Agius Sudah Analisis Kekuatan Lawan
Sumber: Youtube Star Story