SuaraBandung.id – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, telah lama mendapatkan putusan hakim. Namun saat ini beredar rumor Sambo telah dihukum mati.
Bahkan, ada unggahan video dari kanal Youtube Biang Gosip, menyebutkan bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Video yang bertajuk judul "Heboh, Tangis Histeris Keluarga, Saat Jokowi Menolak Tegas Ferdy Sambo Dimakamkan Secara Kedinasan," yang diunggah pada Rabu (1/3/2023).
Kemudian, video tersebut menyertakan thumbnail dengan tulisan “MURKA, JOKOWI MELARANG KERAS FERDY SAMBO DIMAKAMKAN SECARA KEDINASAN KEPOLISIAN”.
Baca Juga:Mengenal Lunpia Cik Me Me di Semarang, Berjualan Sejak 1870 dan Bersertifikat Halal
Video itu juga memperlihatkan foto dengan direkayasa ekspresi Jokowi terlihat marah, dan pemakaman Ferdy Sambo disertai foto dirinya
Apakah benar adanya video unggahan yang sudah ditonton 3ribu itu, mengklaim bahwa Jokowi larang Ferdy Sambo dimakamkan secara dinas?
Setelah ditelusuri ternyata ada ketidakselarasan antara judul, thumbnail, keterangan video, dan isinya.
Pasalnya, video 2 menit 59 detik sama sekali tidak menampilkan ada informasi yang kredibel juga valid, mengenai Presiden Jokowi melarang Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Baca Juga:Catat Jadwal Mudik Gratis Pemprov Sumsel: Ke Solo, Sumut, Solok, Juga Antar Kabupaten
Isi dari video tersebut malah membahas soal informasi terkait Majelis Hakim yang memberikan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Kesimpulan
Maka, dapat disimpulkan bahwa yang menyebut Presiden Jokowi melarang Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian itu tidak sesuai dengan fakta, dan kenyataan yang ada.
Maka unggahan tersebut menyesatkan alias HOAX.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected] (*/Alina)
Sumber: Youtube Biang Gosip