SuaraBandung.id - Isu adanya pernikahan hingga perceraian antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa menjadi bola liar.
Hebohnya kabar itu, membuat nama Alshad Ahmad, Nissa Asyifa hingga kekasih Alshad, Tiara Andini beberapa kali trending di media sosial Twitter.
Meski belum ada klarifikasi atau tanggapan langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan, baik itu Alshad Ahmad maupun Nissa Asyifa, namun netizen terus saja membanjiri media sosial dengan temuan-temuan baru.
Salah satunya adalah SIPP perceraian antara Alshad dan Nissa yang tiba-tiba saja tersebar dan viral di media sosial.
Baca Juga:Hukum Menarik Biaya Haji karena Harga Naik Dua Kali Lipat, Seperti Ini Penjelasan Buya Yahya
Karena hal itu, beberapa pihak akhirnya ikut buka suara, seperti penghulu salah satu KUA di Kota Bandung hingga Kepala Pengadilan Agama Bandung, Asep M. Ali Nurdin.
Berdasarkan pengakuan dari Suyantoni, penghulu di salah satu KUA Kota Bandung, di tempat mereka tidak terdaftar nama Alshad maupun Nissa saat melakukan pernikahan.
"Informasi terkait penikahan tersebut, sudah kita kroscek, setelah dicek buku pengeluaran. Dan setelah kita buka-buka, di tempat kita, tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," kata Suyantoni, Jumat (24/3/2023).
Oleh karena itu, Suyantoni dapat memastikan, kalaupun ada pernikahan, maka hal itu tidak dilakukan di KUA mereka.
"Sehingga dapat kita pastikan, pernikahan antara Alshad dengan Nissa itu, tidak tercatat di KUA kami," tegasnya.
Baca Juga:Kenapa Kita Harus Merindukan Ramadhan? Begini Kemuliaan Bulan Suci Tersebut, Kata Buya Yahya
Namun saat membahas tentang bukti SIPP yang beredar, Suyantoni menjelaskan jika ada proses itsbat cerai. Maka menurutnya, ada dua permohonan yang dilakukan pemohon dan dilakukan dalam satu proses.
"Jadi itsbat dulu, jadi Alshad dan Nissa itu (pernikahannya), sah di mata hukum. Nah ketika itu sudah sah di mata hukum, ditetapkan oleh Majelis Hakim, baru dilanjut langsung dengan proses perceraian," lanjutnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Pengadilan Agama (PA) Bandung, juga membahas terkait SIPP yang beredar luas di media sosial terkait berita perceraian keduanya.
"Sesuai isu yang beredar, itu di bulan November (perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa), sesuai dengan SIPP yang beredar itu ya," kata Asep M. Ali Nurdin.
Sesuai dengan SIPP yang beredar itu pula, Asep mengatakan bahwa pada tanggal 11 November 2022, pihak Alshad Ahmad mengajukan talak cerai.
"Kalau yang cowok mengajukan itu namanya cerai talak, kalau yang cewek mengajukan itu namanya cerai gugat," jelas Asep.
Meskipun begitu, Asep hanya mengatakan bahwa pihaknya bisa menjelaskan sesuai dengan SIPP yang telah beredar.
Apabila belum ada data tersebut, maka pihak Pengadilan Agama Bandung tidak bisa berkomentar apapun, termasuk menjelaskan SIPP proses perceraian seseorang. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi