SuaraBandung.id - Salah satu cara untuk menahan lapar dan haus saat puasa adalah dengan tidur siang.
Namun, apa jadinya jika kita mimpi enak (mimpi basah) saat bulan puasa? Apakah puasa akan batal?
Buya Yahya menjelaskan bahwa hal yang sifatnya tidak disengaja seperti mimpi basah tidaklah dosa, dan seseorang bisa melanjutkan puasa jika hal itu terjadi.
“Jika keluar mani tanpa sengaja, mimpi basah, maka puasa yang ia lakukan tidak batal.” ujar Buya Yahya, dilansir dari Tik Tok pada (24/3/2023).
Baca Juga:Warung Buka di Bulan Ramadhan Apakah Dosa? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
Menurutnya, seseorang bisa melanjutkan berpuasa jika tidak sengaja mimpi basah ketika tertidur.
Adapun keperluan mandi seperti mandi besar setelah mimpi basah bisa dilakukan seperti biasa, setelah itu lanjutkan berpuasa.
“Kalau seandainya ketika mandi mengguyur kepala kita ada sesuatu masuk ke telinga (yang bisa membatalkan puasa), maka itu dimaafkan karena kita sedang melakukan yang diperintahkan.” lanjutnya.
Dengan demikian, tidak masalah jika seseorang tanpa sengaja mengalami mimpi basah saat tidur ketika berpuasa.
Ia bisa melakukan mandi wajib kemudian melanjutkan puasa seperti biasa karena itu tidak membatalkan puasa.
Baca Juga:Ingin Masuk Surga? Lakukan Ini Saat Ramadhan Menurut Buya Yahya
(*)
Sumber: Tik Tok rahmat.nazty01