SuaraBandung.id – Penanganan kasus Mario Dandy masih tetap berlanjut.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Mathovani, sempat menawarkan opsi Restorative Justice, dalam kasus penganiaayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.
Namun, opsi untuk Mario Dandy cs itu menuai penolakan dan kritik tajam dari berbagai kalangan.
Sebab, aksi penganiyaan yang menimpa David Ozora tergolong sadis dan sudah mengarah kepada upaya pembunuhan.
Baca Juga:Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 33 Orang, 11 Orang Masih dalam Penanganan Medis
Baru-baru ini, ayah David menuliskan pesan tentang perkembangan kondisi anaknya melalui cuitan di Twitter, Rabu (22/3/2023).
Dalam cuitannya, Jonathan Latumahina menulis pesan di depan David Ozora yang kondisinya masih terbaring dan belum sadarkan diri.
Jonathan menceritakan David masih berjuang akibat kerusakan berat pada syaraf otaknya.
Hingga kini, karena masih ada luka lubang di kerongkongannya, David masih bernafas melalui trakeostomi dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya.
Sedangkan untuk makan dan minumnya, anak Jonathan Latumahina itu dibantu alat dengan menggunakan selang NGT.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah DI Yogyakarta dan Sekitarnya Tanggal 25 Maret 2023
Tak hanya itu, pemilik akun @seeksixsuck pun menarik pemberian maaf yang sempat ia sampaikan.
“Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu,” tulis ayah David.
Terlebih, ia memberi kejelasan sikapnya atas tawaran penyelesaian perkara dengan opsi Restorative Justice.
Jonathan mengaku, dirinya tidak rela dan tidak akan memberikan ampunan apapun kepada para pelaku.
Anggota Gerakan Pemuda Ansor itu menyarakan kepada para pelaku untuk meminta ampunan pada tuhan.
Dengan ini, keluarga David tegas menolak opsi Restorative Justice dalam penanganan kasus yang menimpa anaknya, dan tetap ingin melanjutkan penyelesaian kasus ini dengan proses hukum. (*/Alina)
Sumber: Twitter @seeksixsuck