SuaraBandung.id – Kegiatan sahur on the road seolah hal yang tak bisa terpisahkan dalam momen Ramadhan.
Banyak orang menantikan kegiatan sahur on the road, sama halnya dengan buka puasa bersama.
Namun pihak kepolisian Jawa Barat menilai, kegiatan sahur on the road berpotensi menimbulkan kerumunan dan memicu keributan.
Pihaknya telah mengingatkan, sebaiknya warga lebih fokus dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga:Hasil Swiss Open 2023: Tekuk Wakil Taiwan, Bagas/Fikri Maju ke Perempat Final
Melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K, M.Si., ia menegaskan pihaknya akan melakukan pembubaran jika ada warga yang nekat melakukan sahur on the road.
"Bila didapati ada warga yang menggelar sahur on the road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka Polisi akan melakukan pembubaran," ungkapnya, Selasa (21/3/2023).
Langkah pencegahan dan pengawasan akan dilakukan di setiap wilayah dengan melibatkan kepolisian di tingkat sektor (polsek).
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, ia beserta jajarannya akan menggelar operasi untuk mengantisipasi bilamana ada warga yang membawa barang berbahaya.
"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya, termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan sahur on the road," pungkasnya. (*/Alina)
Baca Juga:Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga Sumsel Terbakar, Sejumlah Berkas Penting Hangus
Sumber: Instagram @humaspoldajabar