SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan hukum mencicipi masakan ketika berpuasa bagi seorang muslim khususnya bagi mereka yang memasak makanan.
Sebagai seorang ibu, orang yang biasa memasak atau mungkin emak-emak yang memasak ketika mempersiapkan menu, Buya Yahya menegaskan bahwa mencicipi makanan adalah sesuatu yang tidak diharamkan.
Meski begitu Buya Yahya juga turut mengingatkan meski tidak diharamkan atau diperbolehkan bagi mereka yang mencicipi makanan tidak boleh menelannya.
Buya Yahya menyebutkan mencicipi itu hanya berhenti pada aktivitas merasakan hasil masakan atau makanan hingga di lidah saja sebagai indera pengecap dan bukan ditekan.
"Para ulama menjelaskan bahwa mencicipi makanan (ketika sedang berpuasa) itu boleh tapi dengan catatan tidak ditelan," jelas pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah itu seperti diunggah pada (14/4/2022).
Jadi, yang dimaksud mencicipi makanan adalah dengan merasakan bagaimana rasa makanan tersebut di lidahnya kemudian jika sudah mengetahui rasanya dikeluarkan kembali dari mulut atau melepeh.
Adapun jika diperlukan agar menghilangkan keraguan ketika memasak saat berpuasa, bumbu yang akan digunakan disiapkan terlebih dahulu misalnya ketika malam hari.
Dengan begitu, sebagai muslim yang tengah berpuasa tidak perlu mencicipi rasa dari hasil masakannya itu karena sudah lebih awal dipersiapkan. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Baca Juga:Gabung Timnas Belanda U-20, Justin Hubner Bakal Hadapi Sejumlah Pemain Top Dunia saat Lawan Prancis