SuaraBandung.id - Mimpi basah adalah fenomena fisiologis yang umumnya terjadi pada laki-laki ketika mereka tidur dan terjadi secara tidak sadar.
Mimpi basah tidak hanya terjadi pada laki-laki, tetapi juga bisa terjadi pada perempuan, meskipun jarang.
Dalam konteks bulan Ramadan, mimpi basah sering kali menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut akan membatalkan ibadah puasa atau tidak?
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan, seorang Muslim diharapkan untuk menghindari segala jenis perilaku yang dapat membahayakan kesucian puasa, seperti melakukan hubungan intim atau masturbasi.
Baca Juga:Subhanallah Kata-kata Menyentuh Pelatih Burundi Bebaskan Skuad Puasa Jelang Lawan Timnas Indonesia
Namun bagi mereka yang mengalami mimpi basah, maka itu tidak membatalkan puasa Ramadan.
Menurut Buya Yahya, hal ini karena tidak adanya unsur kesengajaan dan orang yang mengalami mimpi basah tidak bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
“salah satu yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja. Jika orang keluar mani tanpa sengaja, seperti mimpi basah, maka puasanya tidak batal,” ujarnya.
Dengan begitu, mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa.
Namun, Buya Yahya mewajibkan untuk segera mandi besar atau bersuci kembali bagi mereka yang mengalami mimpi basah.
Baca Juga:7 Ide Jualan Bulan Puasa Modal Kecil, Profitnya Lumayan Lho!
Penting untuk diingat bahwa Islam menekankan pada rasa kasih sayang dan Allah SWT adalah Maha Pengampun.
Oleh karena itu, orang yang mengalami mimpi basah saat berpuasa tidak perlu merasa bersalah atau ragu untuk melanjutkan ibadahnya.
Sebab hal tersebut tidak membatalkan puasa dan seorang Muslim hanya diwajibkan melakukan mandi besar untuk membersihkan hadas. (*)