SuaraBandung.id - Hariati atau Ibunda Ferry Irawan kembali melakukan konferensi pers terkait dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda.
Venna Melinda mengklaim jika Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap dirinya.
Hingga membuat suami Venna Melinda harus mendekam di rumah tahanan. Sontak, pihak Ferry Irawan melakukan pembelaan.
Ferry Irawan menunjuk Sunan Kalijaga sebagai pengacara, sedangkan Venna Melinda memilih Hotman Paris.
Baca Juga:Harga Honda Genio Blackpink Edisi Khusus 2023
Diketahui, laporan berkas Venna Melinda terkait KDRT sudah P21, tinggal menunggu persidangan.
Pihak Ferry pun seperti merespon terkait perkembangan kasus masalah dugaan KDRT.
Hariati hingga membandingkan nasib anaknya dengan seorang Ibu-ibu yang menjadi korban KDRT.
Menurut Hariati, ada perbedaan penangany dari kasus dugaan KDRT yang dialami Ibu-ibu biasa dengan status artis anaknya.
Ibu Ferry mengungkapkan jika penanganan orang biasa begitu lambat prosesnya, namun jika artis begitu cepat.
Baca Juga:Getol Safari Politik ke Parpol Lain, Analis Memandang PBB Mesti Bawa Daya Tawar untuk Masuk Koalisi
"Sekarang gini aja, ini Ibu-ibu lama sampe sekarang belum ada keadilan, tapi anak saya baru dua minggu udah langsung, apakah karena artis ya," jelas Hariati dikutip dari YouTube Intens Investigasi, (22/3/2023).(*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi