SuaraBandung.id – Band Radja mengungkapkan bahwa mereka mendapat ancaman pembunuhan dari seorang yang diduga memiliki jabatan penting di Malaysia.
Tiga anggota band Radja mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah diajukan ke pengadilan.
Ian, vokalis band Radja, kemudian menuturkan bahwa mereka mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tidak mau mengakui tindakannya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengadilan akan memproses sidang kasus pada tanggam 3 Mei mendatang.
Baca Juga:Profil Pelatih Palestina, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
Pelaku tindak ancaman pembunuhan terdiri dari dua orang yang sudah membuat surat pernyataan minta maaf, namun tidak menghadap pimpinan KJRI di sana.
Radja cukup kecewa dengan tindakan kedua pelaku yang dinilai tidak menghargai KJRI.
Hal ini mungkin terjadi karena si pelaku memiliki jabatan sekelas ajudan di Indonesia.
“Si pelaku ini adalah merupakan ajudan kalau kita di sini disebutnya ajudan, pegawai khas. Jadi dari pemerintahan lumayan tinggi di sana,” jelas Ian, Sabtu (18/3/2023).
Band Radja sendiri masih memastikan kebenaran tentang jabatan pelaku, apakah benar-benar ajudan atau tidak.
Baca Juga:Hasil Liga Inggris: Cukur Crystal Palace 4-1, Arsenal Kian Mantap di Pucuk Klasemen
Radja mengkhawatirkan apabila memang pelaku memiliki jabatan yang cukup penting, nantinya dapat membelokkan hukum yang berlaku di sana.
Ian mewakili bandnya, mengungkapkan bahwa mereka tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, sehingga menekan agar proses pengadilan berjalan tanpa intervensi.
“Harapan kami, kami tidak ingin kasus ini, hukum yang sedang berjalan diintervensi oleh pihak luar,” jelas Ian.
“Jika mampu si pelaku mampu membayar jaminan, dia dibebaskan, kita hargai itu, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi kami berharap jangan sampai ada intervensi dari pihak luar, sehingga memblurkan kasus ini,” tambahnya.(*)
Sumber: Youtube Cumicumi