SuaraBandung.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawati merupakan pasangan suami istri secara sah.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pada saat ini sedang ditahan di penjara, karena kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Beredar rumor bahwa Sambo dan Putri Candrawati melakukan hubungan suami istri di dalam penjara.
Rumor tersebut diberitakan oleh channel YouTube Kanal Berita, pada 19 Maret 2023 dengan tajuk, "Sambo genjot PC dalam tahanan masih lampiaskan nafsu bejatnya?."
Baca Juga:Selain Makan Babi, Lina Mukherjee Juga Makan Daging Anjing? Netizen: Kayak Orang Frustasi!
Lantas Benarkah rumor lantas Benarkah rumor yang disebarkan oleh channel 86, 4 ribu tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim bandung.suara.com ternyata;
Pertama, kami tahu bahwa keduanya secara agama sah apabila melakukan hubungan badan, tetapi fakta yang menyebutkan bahwa mereka berhubungan badan di tahanan itu tidak sesuai.
Karena keduanya ditahan secara terpisah, dan bagaimana mungkin privasi yang menyangkut hubungan badan seperti itu diedarkan dan diberitakan?
Baca Juga:Aurel Hermansyah Bercadar Saat Umroh, Didoakan Makin Istiqomah
Kedua, antara judul, keterangan thumbnail dan fakta yang terjadi tidak sesuai.
Di thumbnail tertulis keterangan bahwa nafsu bejat Sambo dan PC masih berhubungan dalam sel penjara yang dilatari foto adegan ranjang di sel adalah keliru dan buatan semata.
Dalam video yang berdurasi 8 menit, 2 detik itu, narator membangun narasi pembenaran tentang pasangan suami istri yang sah berhubungan badan, namun berhubungan badan di penjara adalah hal yang menjijikkan.
Sampai akhir tak ditemukan sama sekali bahwa Sambo dan Putri Candrawati melakukan aktivitas hubungan badan di penjara.
Malah video tersebut pun mengatakan bahwa rumor itu keliru.
Kesimpulan:
Berdasarkan analisa terhadap fakta di atas dapat disimpulkan bahwa berita dengan judul,"Sambo genjot PC dalam tahanan masih lampiaskan nafsu bejatnya?," itu hanya rumor yang hoax.
Karena di dalam video tak ada satu informasi pun yang secara sahih mengatakan bahwa keduanya melakukan hubungan badan di penjara.
Antara judul, thumbnail dan isi berita tidak memiliki kesesuaian dengan fakta yang ada.
Catatan:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected] (*/Alina)
Sumber: YouTube KANAL BERITA