SuaraBandung.id – Belakangan ini tengah viral di media sosial soal seleb TikTok, Lina Mukherjee yang membuat konten video saat memakan daging babi.
Hal ini latas mengundang kecaman publik, sebab Lina Mukherjee mengaku sebagai Muslim.
Aksinya dianggap menistakan agama dengan sengaja memakan daging babi hanya untuk keperluan konten.
Lalu, apa hukum dan solusinya jika seorang Muslim tidak sengaja memakan daging babi?
Baca Juga:3 Alasan Orang yang Berhenti LDR Justru Merasa Hubungannya Gak Seru Lagi
Seperti diketahui, daging babi merupakan makanan yang diharapkan dalam Islam. Hal ini juga tertera dalam surah Al-Baqarah ayat 173.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Selain itu, dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang tidak menyadari atau tidak sengaja memakan daging babi, maka hukumnya tidak haram.
“Allah maha pengampun, itu tidak haram karena tidak sengaja dan tidak sengaja,” ujarnya.
Buya Yahya menambahkan, seseorang yang sudah terlanjur memakan babi juga tidak perlu memaksakan untuk mengeluarkannya.
Baca Juga:Ketua MUI Cholil Nafis Kasih Kode Gabung Partai Golkar: Pada Waktunya Saya Akan Menguning
“Tidak perlu dikorek perutnya, biarkan saja. Tidak perlu dipaksakan dimuntahkan juga karena tidak sengaja. Allah maha tahu dan Allah maha kasih,” pungkasnya. (*)