SuaraBandung.id - Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah diberikan vonis oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan dua tersangka lainnya saat ini masih menunggu hasil dari pengajuan banding ke majelis hakim yang akan dibacakan pada April mendatang.
Namun tersiar kabar bahwa Putri Candrawathi telah menyatakan permintaan terakhirnya sebelum sang suami yaitu Ferdy Sambo dieksekusi.
Sebuah unggahan dari kanal YouTube RODA POLITIK pada Kamis (16/3/2023) menyebutkan bahwa permintaan terakhir Putri Candrawathi adalah ingin tidur seranjang dengan Ferdy Sambo sebelum suaminya itu dieksekusi.
Baca Juga:Luis Milla Puji Kinerja Frets Butuan bersama Persib Bandung
Video yang telah ditonton lebih dari enam ribu penayangan itu berjudul “P3RMINTAAN TERAKHIR IBU PC MINTA TIDUR SATU RANJANG DENGAN SAMBO SEBELUM DIEKSEKUSI HUKUMAN MATI?kpk.”
Bahkan dalam thumbnail video memperlihatkan wajah Putri Candrawathi dan dua polisi di depan tahanan.
CEK FAKTA :
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (17/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube RODA POLITIK tidaklah benar.
Dalam video yang berdurasi 8:06 itu membahas vonis majelis hakim yang dijatuhkan untuk Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Bharada E.
Baca Juga:Mario Dandy Keukeuh Amanda Sukses Bisik Dirinya untuk Aniaya David
Narator dalam video tersebut juga hanya menyatakan bahwa informasi tentang Ferdy Sambo yang telah meninggal dunia adalah hoax.
Tak hanya itu, video juga menyatakan informasi tentang Ferdy Sambo yang mengamuk di persidangan karena Bharada E hanya mendapatkan hukuman 1,5 tahun penjara padahal dia ikut menembak Brigadir J.
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube RODA POLITIK berjudul “P3RMINTAAN TERAKHIR IBU PC MINTA TIDUR SATU RANJANG DENGAN SAMBO SEBELUM DIEKSEKUSI HUKUMAN MATI?kpk” adalah hoax atau berita bohong.
Tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi mengatakan permintaan terakhirnya adalah tidur seranjang dengan Ferdy Sambo sebelum sang suami dieksekusi.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected] (*)
Sumber : RODA POLITIK