SuaraBandung.id - Buya Yahya memaparkan hukum memanjangkan atau memperbesar alat sensitif Pria.
Dalam dakwahnya, Buya menerangkan bab tentang alat sensitif milik Pria.
Mungkin saja Anda atau sebagian orang ingin memanjangkan atau memperbesar alat sensitifnya, bisa simak ceramah dari Buya Yahya ini.
Dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya, (17/3/2023), menurut sang dai, ada dua hukum bagi yang ingin memperbesar atau memanjangkan alat sensitifnya.
Baca Juga:Hariati Laporkan Venna Melinda atas Kasus Penganiayaan, Cek Kebenarannya!
Tidak boleh, apabila saat mengolesi obat pembesarnya oleh bukan mahromnya.
Dan diperbolehkan jika obatnya tidak bahaya serta mengolesi oleh diri sendiri atau istri.
"Dengan catatan obat tersebut tidak bahaya, kalau bahaya kan gak ada artinya, kalau bahaya harom," jelas Buya.
"Olesi sendiri atau istrinya, dengan tangan kirinya dan obatnya tidak bahaya, boleh-boleh saja," ucapnya.
Namun, haram jika yang memijat adalah orang lain.
"Tapi inget, bukan dipejet sama mak siapa, inget gak boleh, haram," tambahannya.(*)
Sumber: YouTube Buya Yahya