SuaraBandung.id - Buya Yahya pada ceramahnya, menjelaskan tentang hukum memanjangkan kuku.
Terkadang sebagian orang ingin memanjangkan kukunya agar terlihat menarik. Namun, Anda perlu menyimak penjelasan dari Buya Yahya.
Penjelasan tentang boleh atau tidak memelihara kuku dari Buya Yahya ini bisa menjawab keraguan Anda.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, (17/3/2023), menurut sang Dai ada dua hukum memanjangkan kuku.
Sang dai menerangkan jika memotong kuku adalah sunnah, atau perbuatan yang dianjurkan.
Sedangkan dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan jika memanjangkan kuku merupakan perbuatan yang makruh.
"Disebut dalam empat mahzab, hukum memanjangkan kuku adalah makruh," jelas Buya.
Bahkan, sang dai memaparkan ada yang mengatakan haram jika memelihara kuku panjang.
"Ada yang mengatakan harom, tapi 4 mahzab mengatakan makruf," ucapnya.(*)
Baca Juga:Dear Perokok Pasif, Saatnya Berani Tegor Perokok Aktif Agar Anak Tidak Jadi Perokok!
Sumber: YouTube Al Bahjah TV