SuaraBandung.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Venna Melinda, dilaporkan akan berlanjut ke persidangan.
Sebagai terlapor, Ferry Irawan membantah telah melakukan KDRT ke Venna Melinda.
Lebih lanjut, Ferry Irawan akan bongkar fakta kejadian yang membuatnya sekarang mendekam di penjara.
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simanjutak menyampaikan hal ini.
Baca Juga:Aurel Hermansyah Pakai Cadar, Atta Halilintar Ikut Kebagian Pujian
Jeffry menegaskan bahwa Venna Melinda sebagai pelapor harus datang, dan juga akan ada kejutan dalam persidangan tersebut.
“Pak Ferry akan membuka seluruh fakta, akan ada kejutan di persidangan, tunggu ini ya,” kata Jeffry Simanjutak Jumat (17/3/2023).
“Pelapor harus datang di persidangan nanti,” ujarnya melanjutkan.
Sedangka, dari pihak Venna Melinda merasa menang, karena berkas laporan diterima dan dilanjut ke persidangan.
Hotman Paris selaku pengacara dari Venna menyebutkan semua kejadian KDRT itu benar adanya.
Baca Juga:Hakim Sebut Asap Gas Air Mata Terbawa Angin, Komnas HAM: Itu Diarahkan Mengejar Penonton!
“Berarti laporan yang diajukan Venna Melinda sudah memenuhi syarat,” ungkap Hotman Paris. (*/Alina)
Sumber: Youtube Intens Investigasi